Home Halaman
LEGALISASI SURAT PERNYATAAN PENGUASAAAN FISIK BIDANG TANAH
Persyaratan Layanan :
- SPFBT yang sudah ditandatangani pemohon, dan diketahui RT/RW, saksi-saksi dan kades/lurah
- Melampirkan fotocopy KTP dan KK Pemohon
- Melampirkan bukti lunas PBB tahun berjalan / tahun sebelumnya